Asosiasi Pedagang Makassar Mal

Asosiasi Pedagang Makassar Mal (APMM) mendesak Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar mencopot kepala pasar sentral, Jaenuddin. Pasalnya, yang bersangkutan dinilai sebagai biang kesemrawutan di Makassar Mal. Desakan tersebut disampaikan APMM saat melakukan unjukrasa di Kantor DPRD Makassar, kemarin.Mereka mengadukan kesemrawutan di pasar tersebut.

Kepala pasar disana tidak ada gunanya, tidak ada pemerataan terhadap pedagang. Dia bahkan tidak mengindahkan rekomendasi Dewan untuk menutup kios kain ditepi jalan,” ujar Ketua APMM, Sahib saat mengadu ke Komisi B DPRD Makassar, kemarin. Sahib mengatakan, hasil rekomendasi reses yang diberikan DPRD yakni mengimbau agar pedagang tidak melebar ke jalan, tidak dilaksanakan. Penutupan sejumlah kios yang memenuhi badan jalan hanya berlangsung satu hari.

Setelah itu mereka kembali berjualan. “Sharing dengan kepala pasar, camat, tidak ada hasilnya. Makassar Mal semakin semrawut,” tandasnya. Karena itu, APMM meminta agar Komisi B, mengagendakan rapat dengar pendapat dengan menghadirkan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin. Pasalnya, pihaknya menilai pemerintah kota (Pemkot) sangat tidak peduli dengan pedagang kaki lima (PKL). ”Penataan PKL yang semrawut, mengakibatkan tingkat pengunjung, mengalami penurunan. Kami, pedagang yang berjualan di sentral, mengalami kerugian yang tidak sedikit,” tukasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD dari Komisi B Haeruddin Hafid mengatakan, dari hasil reses memang sudah dilihat adanya pedagang kain yang berjualan di bawah tepat badan jalan. Tadinya pedagang tersebut jualan bakso tetapi karena perbaikan nasib,maka merubah haluan menjadi pedagang kain gorden. “Saat kunjungan reses, juga sudah di rekomendasikan untuk ditutup sementara dan pedagang akan dipanggil ke DPRD,”katanya.

PKL Laguna Tetap Diberi Ruang

Sementara itu, terkait penataan Laguna menjadi hutan kota dan jalan baru, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, menampik, bila rencana tersebut akan menggusur PKL yang selama ini menggantungkan nasib di tempat tersebut. Bagi dia, PKL tetap diberikan ruang untuk beraktivitas, namun harus ditata secara baikbaik, agar tidak menimbulkan kesan kumuh, dan tidak mengubah konsep awal, dari PKL menjadi café-café. “Jadi tetap ada PKL disana berjualan, bukan digusur. Cuma tentu space-nya ditata baikbaik, biar bisa saling menunjang di kawasan itu,” ujar Ilham, saat dimintai komentarnya, kemarin.

Seperti diberitakan, di Laguna akan dirubah menjadi jalanan baru yang bisa menghubungkan langsung Jalan Haji Bau- Jalan Metro Tanjung Bunga, tanpa melalui lagi Jalan Pasar Ikan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan, khususnya di Minggu pagi. Anggota DPRD dari Komisi C Bidang Pembangunan Irwan mengatakan, komisinya sama sekali belum membahas rencana pemanfaatan Laguna bersama pemkot. Karena itu, pihaknya belum mengetahui seperti apa bentuknya dan akan dijadikan lokasi untuk PKL atau jalan seperti yang direncanakan pemkot. ”kalau menjadi tempat kuliner mungkin dibawah naungan dinas pariwisata tetapi jika menjadi hutan kota tentu saja menjadi tanggungjawab Dinas keindahan,”katanya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini juga memastikan, tidak ada anggaran perbaikan Laguna yang dialokasikan dalam APBD 2011. Hal senada juga diungkapkan oleh anggota komisi C lainnya, Mujiburahman. Menurutnya, dia juga tidak mengetahui peruntukan Laguna, karena belum pernah dibahas di komisi. Demikian catatan online Xchanger tentang Asosiasi Pedagang Makassar Mal.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel