Kendati kenaikan tarif air bersih

Kendati kenaikan tarif air bersih mendapat penolakan, jajaran direksi PDAM tetap ngotot untuk memberlakukan penyesuaian baru tersebut, terhitung Juni mendatang. Direktur Umum PDAM Makassar, Muh Akbar menguraikan, kenaikan yang sudah mendapat persetujuan dari Badan Pengawas PDAM dan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, sangat relevan dan tidak memberatkan warga. “Jangan melihat besarnya persentase.25% itu, jumlahnya tidak terlalu besar. Contoh misalnya, bila membayar Rp20.000 selama ini,kenaikannya hanya bertambah Rp4.000 nanti,” ujar Akbar, kepada media, kemarin.

Menurut dia,kenaikan tarif itu dijamin akan sebanding dengan pelayanan kedepannya yang bisa semakin memudahkan warga. Seperti pembayaran bisa tidak melalui loket lagi, namun memanfaatkan sistem bayar di rumah. Selain itu, kenaikan tarif dilakukan untuk menutupi biaya produksi seperti listrik, perbaikan instalasi, dan penambahan jaringan baru, termasuk program pelayanan lainnya. “Tidak usah terlalu khawatir dengan penyesuaian ini. Kami jamin, pelayanan akan lebih baik dan semakin memudahkan warga,”tambah Akbar. Apalagi, sebut dia, kenaikan air terakhir dilakukan enam tahun lalu. Sehingga, sudah saatnya ada penyesuaian kembali, mengingat berbagai kebutuhan harus ditutupi, utamanya mengacu pada bisnis plan PDAM yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“Jadi kalau tidak ada kenaikan, itu berarti kita tidak patuh pada bisnis plan PDAM. Lagian kansudah ada enam tahun yang lalu ada kenaikan,” urai mantan Juru Bicara Ilham Arief Sirajuddin-Supomo Guntur (IASmo) di Pilkada Makassar. Ompe, sapaan akrab Akbar, secara khusus mengingatkan kepada sebagian warga, agar sadar tentang penggunaan air. Pasalnya, tidak sedikit pelanggan yang memonopoli penggunaan air, yang mengakibatkan tersendatnya pendistribusian ke kawasan lain. Demikian catatan online Xchanger tentang Kendati kenaikan tarif air bersih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel