Kepolisian Pelaksana Pengamanan Pelabuhan

Kepolisian Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Resor Kota Parepare mengamankan 40 warga dari Kabupaten Gowa (16 orang), dan Kupang, Nusa Tenggara Timur (24 orang) yang diduga sebagai korban perdagangan manusia (trafficking). Mereka diamankan sebelum naik KM Cattelya di Pelabuhan Nusantara yang akan membawa mereka ke Malaysia pada Rabu (27/4) sekitar pukul 21.30 Wita.

Kepala KPPP Resor Kota Parepare AKP Sudarno SH Saat mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 40 orang setelah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Parepare. “Kami berhasil mencegat TKI ilegal yang akan berangkat ke Nunukan dengan KM Cattelya,” kata AKP Sudarno Saat. Menurut Sudarno, warga Kupang yang akan berangkat itu tidak memiliki identitas, baik kartu tanda penduduk (KTP) maupun paspor. Sementara, warga Kabupaten Gowa memiliki paspor dan KTP, tapi tak memiliki asuransi, bukti general checkup, dan kartu tanda izin kerja luar negeri.

“Kami sudah mengantongi nama calo yang membawa mereka, yakni Sutomo bin Subuh untuk warga Gowa, namun untuk warga NTT masih kami lakukan penyelidikan,”terangnya. Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Parepare Kadir Siolo menerangkan, ke-24 warga Kupang kini ditampung di P4TKI. Mereka tidak bisa berkomunikasi fasih menggunakan Bahasa Indonesia sehingga proses penyidikan menemui kesulitan.“Kami interogasi, tapi mereka banyak yang tidak bisa berbahasa Indonesia.

Mereka juga tertutup,” terang Kadir Siolo. Rian, 21, salah satu warga Kecamatan Tolyanas,Kota Kupang yang diduga TKI ilegal mengungkapkan, dia meninggalkan kampung halamannya karena di Kupang yang saat ini musim hujan sehingga tidak cocok untuk menanam jagung. Kepala Disnaker Parepare Muslimin Daud mengatakan, pihaknya segera menyelesaikan kasus pengiriman TKI ilegal tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Kupang dan Pemprov NTT.“Kami akan meminta kepada pemerintah daerahnya, kalau mau diteruskan di Malaysia, ya diurus adminstrasinya. Tapi kalau mau dikembalikan, ya tolong dijemputlah,”tegas Muslimin.

Berdasarkan catatan media, sejak 2010 hingga kini, KPPP Resor Kota Parepare telah tiga kali menggagalkan pengiriman TKI ilegal. Demikian Xchanger tentang Kepolisian Pelaksana Pengamanan Pelabuhan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel