Peran ke-11 Terduga Teroris

Mabes Polri masih mendalami peran ke-11 terduga teroris, yang diciduk Densus 88 di sejumlah daerah. Polri mengaku belum dapat mengungkapkan kepada publik, karena masih melakukan pendalaman. "Tertangkapnya baru kemarin, sehingga sekarang masih dalam pendalaman," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto ketika dihubungi.

Menurut Agus, pihaknya masih mengembangkan informasi dari terduga teroris. Itu dilakukan untuk mengungkap jaringan lainnya. "Kami masih dalami terus. Informasi yang telah kami dapat, kami telusuri untuk pengembangan lebih lanjut," tuturnya.

Perwira menengah memaparkan, sesuai UU Terorisme, pihaknya memiliki waktu 7x24 jam untuk menetapkan status mereka. "Mudah-mudahan, lebih cepat lebih baik. Kami sesuai ketentuan UU Terorisme yang ada," ujarnya. Sebelumnya, dalam operasi Densus 88 Antiteror Polri di Madiun, Solo, Bogor, dan Jakarta, 11 terduga teroris diamankan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Suhardi Alius mengungkapkan, semua orang yang ditangkap terkait kelompok Harakah Sunny untuk Masyarakat Indonesia. Pergerakan Densus untuk membekuk kelompok teroris, berawal dari Madiun, tepatnya di Perumahan Puri Amarta Residence Nomor B3 Desa Josena, Kecamatan Taman.

Di sana, mereka mengamankan dua orang atas nama Agus Anton alias Thoriq, dan Warso alias Kurniawan. Kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB, Densus 88 melakukan penangkapan serentak di Solo, Bogor, dan Jakarta. Di Solo, Jawa Tengah, diamankan tiga orang. Pertama, Abu Hanifah selaku pimpinan kelompok Hasmi. Ia ditangkap di Jalan Lawu Timur, Mojosongo, Jebres, Solo.

Kedua, Harun. Ia dibekuk di Jalan Sumpah Pemuda, Dukuh Bondowoso, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo. Ketiga, Pujianto alias Ari alias Ahmadun, yang kedapatan membonceng Abu Hanifah saat penangkapan. Lokasi ketiga, di Jalan Neglasari Kidul, Kelurahan Leuwimekar, Leuwiliang. Di sana diamankan dua orang atas nama Emir atau Emirat dan Zainuddin. Kemudian, Usman di Cikaret.

Terakhir di Palmerah, Jakarta Barat, awalnya diamankan dua orang atas nama Azhar dan Herman. Terakhir, di Kebon Kacang dengan tersangka Narto. Dari sejumlah lokasi penggerebekan, tim Densus 88 Antiteror Polri menemukan sejumlah bahan peledak, bom rakitan siap ledak, dan amunisi dengan berbagai kaliber.

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel